Mahfud MD Bongkar Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Serentak

23 November 2020, 22:13 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba menyampaikan ayat Alquran mengenai kebenaran. /ANTARA

KENDALKU - Hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berjalan terkendali namun ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggaran itu diterangkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanye Pilkada Serentak 2020, sebesar 2,2 persen.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen," kata Mahfud usai memimpin rapat kordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Ucapan Dukungan Ke Kodam Jaya dan Polda Metro dari Karangan Bunga Sampai Ucapan Para Artis

Mahfud MD menjelaskan, dari 73,500 ribu event ada pelanggaran kira-kira 1.510 protokol kesehatan.

"Itu pun yang kecil-kecil, misalnya, lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan lainnya," lanjutnya.

Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses.

"Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan," katanya.

Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Sebelum Keluarkan Emergency Use Authorization

Sementara, dalam proses peradilan juga ada termasuk tindakan tegas yang diproses pidana.

"Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," jelas Mahfud MD.

Menko Polhukam mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. 

Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

Baca Juga: Pangkas Regulasi Bertele-tele, Mahfud MD Sebut UU Cipta Kerja Dapat Hilangkan Pungli

"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggaran-nya," tegasnya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler