Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati

- 28 Mei 2021, 19:30 WIB
Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati
Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati /Dok. Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Satlantas Polres Kendal Bagikan Masker di Wisata Pantai Ngebum: Sebagai Upaya Memutus Penyebaran Covid-19

“Para pelaku ini membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar disini kendaraan kendaraan tersebut,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya dimasukan kedalam container lalu dikirim ke tanjung mas Semarang dengan dilengkapi dokumen dan dikirim ke timur leste

Dia menambahkan, bahwa saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut. Para pelaku ini akan dikenakan pasal 481 dan 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Kapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pati terutama para penyidik dalam ungkap kasus ini.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Ada 10 Instansi Wajibkan Hasil Tes TEOFL, ini Bocoran Skor Minimal yang Harus Diperoleh

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi, Dirlantas, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H., Dirpolair, Kombes Pol Raden Setijo Nugroho, Dirreskrimum, Kombes Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., Dirreskrimsus, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., DansatBrimob, Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, S.I.K., Kabidhumas, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berserta Kasat Reskrim Polres Pati.

Demikian berita mengenai Polres Pati yang berhasil mengamankan 325 motor dan 41 mobil bodong. Sementara Kapolda Jateng menghimbau ke masyarakat agar berhati-hati.***

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah