Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati

- 28 Mei 2021, 19:30 WIB
Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati
Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati /Dok. Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Andre Taulany Kaget Saat Rumahnya Dikunjungi Ganjar Pranowo: Apakah Mau Collab Youtuber?

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, hari ini Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan Dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati.

Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah, dan berhasil menangkap sembilan pelaku.

“Seperti rekan-rekan ketahui, bahwa ada container yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu container sudah selesai di bongkar dalam olah TKP, masih ada container lainnya yang akan di buka nantinya,” jelas Kapolda Jateng.

Dijelaskan Kapolda Jateng, dari hasil perkembangan tanggl 19 Mei 2021, dengan adanya kendaraan yang dicurigai didalam gudang ini, kemudian anggota satuan Reskrim Polres Pati melakukan ungkap kasus dan dilakukan penangkapan terhadap Sembilan orang pelaku ini.

Baca Juga: Tidak Perlu Ganti SIM Card Baru! Jaringan 5G Telkomsel Bisa Diakses dengan Kartu SIM 4G, ini Penjelasannya!

Lanjut kapolda, Bahwa benar adanya di dalam gudang tersebut terdapat 57 Kendaraan Motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Negara Timor Leste.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan, dari hasil tersbut berkat koordinasi dengan pihak pelindo Tanjung Mas Semarang, didapatkan kembali sebelas container yang siap kirim ke Negara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ada sembilan tersangka yang kita amankan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabui petugas, bahwa kendaran kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timur Leste,” terang Luthfi.

Kegiatan para pelaku ini, Kata Luthfi, sudah berlangsung selama tiga tahun berlangsung, dari hasil penyidikan kasus ini, bahwa kendaraan yang berada di TKP ini, semuanya dalam kondisi Bodong, tidak ada surat surat sah satu pun.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah