Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati

- 28 Mei 2021, 19:30 WIB
Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati
Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati /Dok. Humas Polda Jateng/



KENDALKU - Polres Pati temukan 325 motor dan 41 mobil dalam keadaan bodong dari hasil tindak kejahatan di sebuah gudang.

Sebanyak 325 motor dan 41 mobil bodong itu ditemukan oleh Polres Pati di sebuah gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati langsung dari tangan pelaku.

Dari kasus tersebut, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta dan menghimbau ke masyarakat agar tetap berhati-hati dan jangan tergiur dengan harga murah.

Kapolda Jateng mrngatakan, apabila masyarakat mengetahui hal tersebut segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga: Kadinkes Jateng Minta Warga Jateng Waspada: Antisipasi Jika Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Dia juga menghimbau agar jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah, silahkan cek keaslian surat kendaraan ke Kantor Polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Konfrensi Press yang digelar di lokasi TKP Juwana, Pati, Siang ini pukul 13.30 Wib, Jumat 28 Mei 2021.

“Apabila calon penjual tidak bisa menunjukan surat BPKB dengan alasan di gadaikan atau apapun juga, maka batalkan Transaksi jual beli,” ungkapnya.

Dia menghimbau ke masyarakat agar jangan coba-coba memiliki, membeli dan menggunakan SPM atau KBM Bodong, karena perbuatan pidana dan bisa di penjara 4 (empat) tahun Penjara.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x