KENDALKU - Satlantas Polres Kendal membagikan sejumlah masker gratis ke pengunjung Pantai Ngebum.
Kata Satlantas Polres Kendal, hal itu merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dalam rangka melaksanakan Rencana kerja Satlantas Polres Kendal TA 2021, Satlantas Polres Kendal membagikan masker di tempat wisata Pantai Ngebum.
Selain itu, upaya pembagian masker di kawasan wisata Pantai Ngebum itu juga merupakan pelaksanaan Undang undang No 2 Th 2002, No.22 Th 2009.
Kata Satlantas Polres Kendal, pembagian masker tersebut juga merupakan upaya dalam menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/1041/IV/WAS.1.1./2021
Surat Telegram itu berisikan tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Th 1442 selama tgl 6-17 Mei 2021 dan Upaya Pengendalian covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan pembagian masker gratis itu dilakukan oleh Satlantas Polres Kendal di tempat wisata Pantai Ngebum pada Hari Rabu, 26 Mei 2021.