Forkopimda Datangi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

26 November 2020, 11:15 WIB
Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha /Pemkab Kendal

KENDALKU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal mengunjungi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang akan ikut serta pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta kepada seluruh paslon untuk membantu dalam menciptakan suasana sejuk dan damai terutama dalam melaksanakan kampanye.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menciptakan kondisi damai dalam pesta demokrasi di Kendal.

Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha mengatakan pesan yang paling penting saat bersilaturahmi dengan para paslon adalah selalu mengingatkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Terungkap, Edhy Prabowo dan Istrinya Belanja Barang Mewah di Hawaii Senilai Rp750 Juta

“Kita datangi semua paslon mengajak agar ikut serta menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan pilkada nanti, tidak lain juga kita selalu ingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam segala kegiatannya,” ujar Moh Toha, Rabu 25 November 2020.

Protokol Kesehatan menjadi fokus utama dalam pembicaraan ketika Forkopimda melakukan kunjungan, hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kendal berusaha agar pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru.

Diketahui, ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal yang ikut serta dalam Pilkada serentak 2020 mendatang.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP dan Gerindra

Paslon nomor urut 1 ada nama Dico M Ganindito berpasangan dengan Wisnu Suko Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi). Paslon nomor urut 1 mengantongi dukungan total 12 kursi di DPRD Kendal.

Paslon nomor urut 2 terdiri dari Ali Nurudin dan Yekti Handayani, disusung diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi). Paslon nomor urut 2 mengantongi dukungan total 18 kursi di DPRD Kendal.

Dan paslon nomor urut 3 ada nama Tino Indra Wardono berpasangan dengan Mustamsikin, diusung PDIP (10 kursi) dan PPP (5 kursi). Paslon nomor urut tiga ini mengantongi total 15 kursi di DPRD Kendal.

Baca Juga: KPK Tetapkan Status Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Untuk diketahui pada Pilbup Kendal sebelumnya dimenangkan oleh Mirna Anissa dan Maskur Masykur, dengan koalisi Gerindra, PAN, PKS, dan Hanura.

Pilbup kendal 2020 Gerindra tidak mencalonkan kembali bupati petahana serta merubah komposisi partai koalisi. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemkab Kendal

Tags

Terkini

Terpopuler