KENDALKU - Edhy Prabowo mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikana (KKP) dan jabatannya di partai Gerindra.
Keputusan tersebut menyusul ditetapkannya Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Edhy mengatakan akan bertanggung jawab dan menjalani proses hukum dengan jiwa besar.
Baca Juga: Pernah Luka Ulah Tangan Tuhan Maradona, Federasi Sepakbola Inggris Ucapkan Duka
"Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," ujarnya."Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.
Baca Juga: Cara Pesan Preorder Vaksin Covid-19 Mandiri atau Berbayar, Lewat Aplikasi, Web dan Datang Langsung
Baca Juga: Hormati Jasa Legenda, Stadion Napoli Akan Disematkan Nama Maradona