KENDALKU – Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pembohongan publik.
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang baru menikah inipun terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim karena diduga melangsungkan acara pernikahan yang sebenarnya bohong.
Baca Juga: KPI Jatim akan Cabut Laporan Jika Lesti Kejora dan Rizky Billar Mau Lakukan Ini
KPI Jatim melaporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar melangsungkan acara pernikahan besar-besaran yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun tv.
Pernikahan yang dilangsungkan pada 19 Agustus 2021 tersebut tentu membuat publik menyorot pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Tidak lama usai melangsungkan pernikahan tersebut, publik mulai mencurigai perubahan fisik Lesti Kejora.
Baca Juga: Lagi-Lagi Diserang Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gilang Dirga: Iya Aku Cuma Debu