KPID Jawa Timur Akan Cabut Gugatan Kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar, Asalkan Penuhi Syarat Ini

- 8 Oktober 2021, 15:15 WIB
KPID Jawa Timur Akan Cabut Gugatan Kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar, Asalkan Penuhi Syarat Ini
KPID Jawa Timur Akan Cabut Gugatan Kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar, Asalkan Penuhi Syarat Ini //Instagram/@rizkybillar

KENDALKU – Simak informasi terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dilaporkan ke polisi oleh KPID Jawa Timur tentang pernikahan siri mereka.

Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi pembicaraan hangat oleh masyarakat hingga saat ini.

Hal itu terjadi perihal pernikahan siri antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar yang sudah dilakukan sebelum acara pesta besar-besaran.

Baca Juga: KPI Jatim Tak Lanjutkan Laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya, Syarat Ini Harus Dipenuhi

Diketahui Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada 19 Agustus 2021 dan disiarkan oleh salah satu stasiun TV.

Usai melangsungkan pernikahan besar-besaran pada 19 Agustus 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat pernyataan mengejutkan bahwa mereka telah menikah siri sebelumnya dan tengah hamil.

Lesti Kejora dan Rizky Billar menyampaikan pernikahan siri dan kabar kehamilannya melalui kanal YouTube RANS Entertainment secara live pada 21 September 2021 lalu.

Tak hanya itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar awalnya mengungkap bahwa mereka menikah secara siri pada awal tahun 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Diduga Melakukan Pembohongan Publik Usai Ijab Kabul, KPI Jatim Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah