KPI Jatim akan Cabut Laporan Jika Lesti Kejora dan Rizky Billar Mau Lakukan Ini

- 9 Oktober 2021, 05:20 WIB
KPI Jatim akan Cabut Laporan Jika Lesti Kejora dan Rizky Billar Mau Lakukan Ini
KPI Jatim akan Cabut Laporan Jika Lesti Kejora dan Rizky Billar Mau Lakukan Ini /Kolase/Instagram.com/@rizkybillar

KENDALKU - KPI Jatim akan cabut laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar jika mau melakukan permintaan maaf.

Pada Kamis, 7 Oktober 2021 KPI Jatim resmi melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.

Namun, laporan bisa saja dicabut jika Lesti Kejora dan Rizky Billar mau membuat press conference dan mau mengakui adanya kesalahan dalam penyampaian nikah siri, pihak KPI akan mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Ahli Tarot Tentang Lesti Kejora dan Rizky Billar: Akankah Tetap Baik-baik Saja?

"Kami selaku Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, selaku kuasa hukum Bu Mila Mahmudah. Ya kami menunggu apa yang kami harapkan yang pernah kita sampaikan melalui pres rilis beberapa hari lalu apabila saudari Lesti atau saudara Billar mau membuat pers konferens dan mengakui kesalahan dalam menyampaikan nikah sirinya itu, kami tidak akan melanjutkan proses hukum" kata KPI Jatim, Edi Prasetyo yang dikutip Kendalku dari Kanal YouTube Star Story.

Pada kesempatan itu pula KPI Jatim, Edi Prasetyo menegaskan bahwa jika Lesti Kejora maupun Rizky Billar tidak melakukan press conference dan meminta maaf maka proses hukum tetap berlanjut.

"Namun apabila tidak ada, maka kami akan melanjutkan proses tersebut," lanjut Edi Prastio.

Menurutnya, publik tidak mempermasalahkan nikah siri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar karena hal tersebut sesuai dengan tuntunan agama maupun undang-undang negara yang berlaku.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Kasus yang Dilaporkan oleh KPI Jatim

Karena masyarakat atau fans merasa dibohongi dengan adanya nikah siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Hal ini dilakukan karena adanya desakan dari warganet atas kehamilan Lesti Kejora yang sudah memasuki 6 bulan usia kehamilan.

Yang menjadi permasalahan adalah adanya dugaan pembohongan publik yang dilakukan Lesti Kejora bersama Rizky Billar pada akad nikah yang dilangsungkan bulan Agustus.

Hal ini sesuai dengan UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 tentang semua yang berkaitan dengan frekuensi publik adalah dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi permasalahan bukanlah kehamilan Lesti Kejora ataupun nikah sirinya. Namun yang menjadi permasalahan adalah mekanisme pencatatan pernikahannya.

"Kita permasalahan teknis pencatatan di KUA itu saja untuk edukasi kita yang kita harapkan yang disampaikan oleh klien kami itu mengedukasi publik," imbuh Edi Prasetyo.

Perihal itu bisa saja dicabut apabila Lesti Kejora dan Rizky Billar mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.

"Kita permasalahan teknis pencatatan di KUA itu saja untuk edukasi kita yang kita harapkan yang disampaikan oleh klien kami itu mengedukasi publik," tambahnya.

Demikian informasi dari KENDALKU terkait KPI Jatim yang akan mencabut laporan jika Lesti Kejora dan Rizky Billar mau mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah