Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Penjara 10 Tahun

- 9 Oktober 2021, 05:40 WIB
Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara /Instagram @lestykejora

Akhirnya Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat sebuah pernyataan yang sebenarnya Lesti Kejora sedang mengandung anak mereka.

Sontak saja publik dibuat terkejut dengan pernyataan yang dibuat oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut.

Dalam sebuah acara live yang disiarkan di channel Youtube RANS Entertainment milik Rafi Ahmad pada 21 September 2021.

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya mengakui bahwa sebelumnya mereka sudah melakukan nikah siri pada awal tahun 2021.

Publik pun dibuat terkejut kembali oleh pernyataan yang dilontarkan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut.

Itu artinya acara pernikahan besar-besaran yang disiarkan di tv merupakan ijab kabul kedua yang mereka langsungkan.

Dengan alasan inilah, KPI Jatim melaporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.

Mereka menjelaskan Lesti Kejora dan Rizky Billar memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat dengan melakukan pembohongan publik.

Sebenarnya KPI Jatim tidak mempermasalahkan pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar pada April lalu.

Pernikahan siri tersebut sudah sesuai dengan ketentuan agama dan ketentuan undang-undang RI.

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah