KENDALKU - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih tegas dalam menertibkan baliho-baliho yang tak mengantongi izin.
Dia menyayangkan Satpol PP yang tidak bisa menertibkan baliho Habib Rizieq Shihab yang beredar luas.
Dudung juga langsung menghampiri Satpol PP saat gelaran apel gabungan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 20 November 2020. Dia meminta Satpol PP untuk berani melakukannya.
“Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab). Harusnya Pol PP duluan,” tegas Dudung kepada Satpol PP.
Baca Juga: Polri Tunda Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan
Dalam hal penertiban baliho, dia mengatakan sudah semestinya Satpol PP berada di garda terdepan dalam membersihkan baliho liar seperti itu.
“Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Pol PP ketakutan, ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak,” kata Dudung.
Sebelumnya, Dudung mengakui bahwa orang-orang berseragam loreng dalam video viral yang mencopot baliho Habib Rizieq adalah prajuritnya.
Menurutnya, pemasangan baliho tidak sembarangan dan ada aturan tersendiri. Satpol PP yang sudah berusaha menurunkan pun dibuat kewalahan, sehingga Pangdam Jaya ikut turun tangan.