Polri Tunda Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan

- 20 November 2020, 16:15 WIB
Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di area kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.
Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di area kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. /Tangkap layar YouTube/Front TV

KENDALKU - Polri menunda agenda gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Kamis dan Jumat pekan ini.

Terkait penundaan ini, kepolisian belum bisa memastikan kapan kegiatan gelar perkara akan dilaksanakan.

Menurut dia, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila ada perkembangan dalam penyelidikan kasus itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut alasan penundaan itu dikarenakan adanya kegiatan pelantikan dan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.

Baca Juga: Irjen Pol Fadil Imran Resmi Bertugas sebagai Kapolda Metro Jaya

“Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini. Tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda,” ungkap Brigjen Awi di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2020.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti rekaman CCTV untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada kerumunan acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

“Anggota masih kumpulkan alat bukti digital, seperti rekaman CCTV saat acara berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 19 November 2020.

 

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah