13 Jemaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

- 20 November 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi jemaah umrah  tengah melaksanakan tawaf di Kabah saat pandemi
Ilustrasi jemaah umrah tengah melaksanakan tawaf di Kabah saat pandemi /Saudi Ministry of Media

KENDALKU - Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, sebanyak 13 jemaah asal Indoensia dari dua gelombang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.

Mengaca dari kejadian ini, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Diketahui, pihak Arab Saudi sempat memberikan jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah Indonesia.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Viral Video AA Gym Ceramah di ILC, Mahfud MD Sibuk Main HP Jadi Sorotan Netizen

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020.

Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x