Baca Juga: RUU PDP Indonesia Atur Punya Media Sosial Usia 17 Tahun
Dari sisi jenjang pendidikan, Pengawas TPS di Jateng adalah lulusan SMA/Sederajat sebanyak 30.615 orang atau 69,4%, S1 sebanyak 11.114 orang (25,2%), Diploma/Sederajat sebanyak 2.186 (4,9%), S2 sebanyak 146 orang (0,3%) serta berpendidikan S3 sebanyak 2 orang (0,004%).
Sesuai ketentuan, pengawas TPS harus memenuhi syarat. Misalnya: usia minimal 25 tahun, lulusan minimal SMA/sederajat, berintegritas dan lain-lain.
Pengawas TPS di Jawa Tengah juga ada dari penyandang disabilitas, yakni sebanyak 22 orang.
Sebelumnya, pendaftar Pengawas TPS di Jateng sebanyak 82.707 orang. Pengawas TPS terpilih sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jawa Tengah yakni 44.077 orang.
Baca Juga: Ceramah Viral Habib Rizieq, Putri Gus Dur Menolak Diatasnamakan untuk Kekejian
Tiap TPS diawasi 1 orang Pengawas TPS. Para pengawas TPS tersebut tersebar di 5.216 Desa/Kelurahan di Jateng. ***