Harus Disiplin dan Tegas, Jokowi: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi

- 16 November 2020, 20:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq? /twitter/Jokowi

KENDALKU - Presiden Jokowi meminta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Pasalnya, berkaitan langsung dengan keselamatan rakyat di masa pandemi ini.

Termasuk langkah untuk pembubaran kerumunan pada masa pandemi menjadi suatu keniscayaan.

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan.

"Telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi, di Istana Negara, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Tegur Kepala Daerah Tak Tegas Aturan Pencegahan Covid-19

Karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegasnya.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x