Anggota KAMI Jumhur Hidayat yang Sudah Ditahan Polisi Dikabarkan Positif Covid-19

- 14 November 2020, 13:30 WIB
Kolase Jumhur Hidayat (kiri) dan Fadjroel Rachman (kanan)
Kolase Jumhur Hidayat (kiri) dan Fadjroel Rachman (kanan) /ANTARA

Baca Juga: Punya Pertimbangan Matang, PKS Akan Perjuangkan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol)

Beberapa twit yang menyeret Jumhur adalah ketika dia menulis 'undang-undang memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus' di twitter. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x