Kemudian Pengajuan pendaftaran Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dapat dilakukan dengan mendatangi lembaga di bawah ini:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten/Kota akan mengidentifikasi dan melakukan verifikasi data dan mengajukan atau mendaftarkan identitas dan usaha yang dirintis ke Dinas UMKM dan Koperasi di Kabupaten/Kota setempat. ***