Pemkot Surabaya Terima 12 Laporan JAGA Bansos, Isinya Keluhan Warga yang Belum Terima Bantuan

- 11 November 2020, 09:00 WIB
Pemerintah Rencanakan Bansos Akan Dilanjut 2021, Ini Penjelasannya
Pemerintah Rencanakan Bansos Akan Dilanjut 2021, Ini Penjelasannya /ARI SUPRIADI/REFERENSI BERITA/

KENDALKU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima 12 laporan baru yang berasal dari laman JAGA Bansos milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerimanya bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

Dia menegaskan bahwa laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari JAGA bansos KPK bukan terkait penyimpangan atau hal-hal yang negatif dan melanggar hukum, seperti pengurangan isi atau pengurangan nominal bantuan.

Baca Juga: Selain Gatot Nurmantyo, Dua Mantan Menteri Pastikan Hadir Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

"Laporan itu lebih kepada masyarakat yang belum menerima bansos, mungkin itu warga yang baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima dobel (bantuan), pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi," jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, sepanjang warga tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan, jajaran Pemkot Surabaya akan memproses bantuan tersebut.

Apalagi bantuan itu berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi dan bantuan dari Pemkot sendiri.

Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Syarat Ini Jika Pemerintah Ingin Rekonsiliasi

Pihaknya menugaskan Camat dan Lurah terus mencari warga mana saja yang terdampak.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah