Berita Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di RS Pengayoman

- 9 November 2020, 06:08 WIB
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Karena Penyakit Komplikasi, Saat Ini Sedang Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara Sejak 2018.
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Karena Penyakit Komplikasi, Saat Ini Sedang Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara Sejak 2018. /Dok. Pikiran Rakyat

KENDALKU - Berita duka Gatot Brajamusti dikabarkan meninggal dunia. Mantan Ketua PARFI meninggal pada Minggu 8 November 2020, sore.

Kabar didapat dari Humas PARFI, Evry Joe selaku Humas Parfi. Ia menyebutkan bahwa Gatot Brajamusti telah meninggal dunia karena sakit.

Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman Lapas Cipinang, dalam perawatan karena sakit.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Hari Ini BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan

"Iya betul Aa Gatot meninggal sore tadi jam 4 sore di rumah sakit Pengayoman disamping penjara Cipinang," jelas Evry Joe, mengutip Antara.

Di katakan Evry Joe, jika almarhum sedang menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit yang berada disamping penjara.

"Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil perawatan," kata dia.

Baca Juga: Cocoklogi Netizen Video Syur Mirip Gisel, ‘Gordennya’ Jadi Trending Topic Twitter

Gatot Brajamusti saat ini masih menjalani hukuman dengan kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah