Tokoh KAMI Deklarasikan Masyumi Reborn, Mahfud MD: Tentu Saja Boleh

- 8 November 2020, 15:30 WIB
Lambang partai Masyumi.
Lambang partai Masyumi. /RRI

KENDALKU - Sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan kembali lahirnya Partai Masyumi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatkan, pembentukan partai politik adalah hal yang lumrah dilakukan.

Mahfud MD menegaskan, mendeklarasikan Masyumi 'Reborn' tersebut adalah hal yang diperbolehkan.

"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh" cuit Mahfud dalam akun Twitternya, Minggu (8/11).

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Eropa 8 November 2020 di Trans7 dan TV Online

 

Terlebih lagi, Masyumi bukan partai terlarang. Masyumi merupakan partai yang diminta bubar oleh Presiden Soekarno pada dahulu kala.

"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagi partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual." tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan pada 1960, Bung Karno mengeluarkan PNPS agar Masyumi dan PSI bubar namun Masyumi dan PSI menolak bubar karena tokoh-tokoh yang dituding terlibat PRRI sudah lama tak di partai.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x