KENDALKU - Donald Trump masih ngotot bahwa dirinya menang dalam pemilihan karena meraup 71 juta suara.
Dia juga menyatakan bahwa dirinya dicurangi dalam Pilpres AS 2020.
Trump menyebut, saksi yang ia miliki pada Pilpres AS 2020, tak diizinkan memantau perhitungan suara.
Baca Juga: Video Syur Trending di Twitter, Netizen: Gisel, Jedar, Besok Siapa Lagi?
71,000,000 Legal Votes. The most EVER for a sitting President!— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) November 7, 2020
"Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang perhitungan. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump dalam akun twitternya @realDonaldTrump, Minggu (8/11).
Dia mengatakan, tidak diperbolehkannya saksi masuk memantau perhitungan suara ini adalah kali pertama dia alami.
"Saksi tidak diizinkan masuk adalah hal yang buruk. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya," terang Trump.
Baca Juga: Politisi PKS Minta Pemerintah Tak Sulut Polemik Terkait Kepulangan Habib Rizieq