Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora: Mohon Bantu Suami Saya Pak Mahfud MD

- 6 November 2020, 11:27 WIB
Nora Alexsandra istri Jerinx SID
Nora Alexsandra istri Jerinx SID /Instagram/ @ncdpapl

KENDALKU - Nora Alexandra istri drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx SID, bingung entah kemana lagi harus meminta bantuan hukum atas kasus yang menimpa suaminya.

Nora masih belum percaya atas tuntutan jaksa penuntut umum atas 3 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik IDI Denpasar Bali.

Ganjaran 3 tahun menurut sang model cantik itu tidak pantas, hanya karena menyebut nama kacung kepada IDI Denpasar Bali.

Baca Juga: Janggal 3 Tahun Penjara Jerinx SID, Fahri Hamzah Ingin Mahfud MD dan Negara Hadir

Bingung entah siapa yang bisa memberikan pencerahan hukum, Nora Alexandra akhirnya berani meminta 'petunjuk' kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Hal itu dia unggah dalam feed Instagram dia @ncdpapl pada Kamis 5 November 2020.

Sembari menautkan lampiran publikasi media dari PikiranRakyat.com berisi permintaan Fahri Hamzah agar Mahfud MD juga ikut turun tangan sebagai wakil negara dalam kasus itu.

Baca Juga: Jemaah Umrah Tiba di Indonesia Wajib Jalani Tes dan Karantina

Mohon bantu suami saya pak @mohmahfudmd, tulis Nora.

Nora Alexsandra sepertinya sependapat dengan politisi Fahri Hamzah yang ikut peduli dengan kasus Jerinx SID.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mencuit dalam akun Twitter nya soal perlunya Mahfud MD turun tangan.

Baca Juga: Indonesia Punya Jurus Menghindari Covid-19 Gelombang Kedua

Dia harus mencolek akun Menkopolhukam Mahfud MD untuk turut memberi penjelasan soal keadilan hukm.

Hal itu dia ungkap dalam cuitan Twitter dia @fahrihanzah, pada 4 November 2020, berbunyi:

Coba lihat apa yg terjadi pak @mohmahfudmd (jgn marah ya pak), cuit Fahri Hamzah.

Baca Juga: Dr. Tirta Buka Identitas AD Pemeras Artis dan Selebgram, Unggah Bio Data Ngakunya Hacker Ternyata..

Potongan cuitan lainnya menyebut jika ada warga negat dilapor “seseorang” dan diproses oleh negara yg mengaku tidak ingin memenjarakanya. Tapi akhirnya jatuh tuntutan.

Sepetinya Fahri Hamzah menyinggung atas kehadiran negara kepada ketidakadilan atas tuntutan vonis Jerinx SID.

Vonis hakim menanti. Apakah negara hadir hanya untuk melayani teks konyol UU ITE? tutup dia. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah