KENDALKU - Dua pendaki yang melakukan foto bugil di kaki Gunung Gede Pangrango harus berurusan dengan kepolisian.
Foto mereka yang viral tersebut menjadi bekal bagi Polisi untuk mengidentifikasi kedua pendaki tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton menyatakan dengan diunggah dan beredarnya foto bugil tersebut, keduanya terancam terjerat Undang-undang ITE.
Baca Juga: PDB Minus, Berikut Daftar Industri Indonesia Yang Porak Poranda Dihantam Resesi
Pihaknya kini tengah menunggu laporan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah ada musyawarah antar BBTNGGP dengan kedua pendaki atau ada sanksi yang diterapkan,” ucapnya.
“Kita tinggal menunggu laporan resmi dari pihak BBTNGGP. Sebab dari awal, belum ada laporan resmi ke polisi,” sambungnya.
Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM di Kendalku.com Tempat Promosi Gratis Bagi UMKM, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Sebelumnya, dua pendaki melakukan foto bugil dengan latar belakang Gunung Gede-Pangrango, Jawa Barat viral di media sosial.