BREAKING NEWS! Status Gunung Merapi Potensi Erupsi, Status Siaga Level III

- 5 November 2020, 14:31 WIB
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman /(Portaljogja.com/Panji Arkananta)

KENDALKU - Status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) dan berpotensi menyebabkan erupsi atau letusan.

Hal itu diungkap dalam surat bernomor 523/45/BGV.KG/2020, yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta.

Yang menyatakan jika status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).

Baca Juga: Airlangga Hartanto Dinilai Gagal Kawal UU Ciptaker dan Perekonomian

Peringatan ini berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

Surat ditandatangi 5 November 2020, oleh Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Hanik Humaida.

Beberapa rekomendasi diberikan dengan memetakan prakiraan daerah bahaya meliputi Provinsi DIY pada Kabupaten Sleman Kecamatan Cangkringan.

Baca Juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Diingatkan untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Daerah bahaya Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.

Penambangan di sekitar alur-alur sungai yang berhulu di Gunung Meraoi juga wajib dihentikan.

Selain itu, pelaku wisata untuk mengentikan aktivitas wisata termasu pendakian Gunung Merapi.

Baca Juga: HNW Temukan Kesalahan Substantif UU Ciptaker, Pasal 36 Bikin Keruwetan dan Ketidakpastian

Diimbau juga kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sleman, Boyolali, Magelang, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. ****

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Badan Geologi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x