Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah memundurkan jadwal pemberian vaksin Covid-19.
Semula, vaksinasi disebutkan akan dilakukan November. Namun melihat situasi yang ada, kemungkinan baru dimulai pada pekan ketiga Desember 2020.
Baca Juga: Lolos Diterima Kartu Prakerja ? Segera Manfaatkan Biaya Saldo Pelatihan, Ada Batas Kadaluwarsanya !
Untuk bisa melakukan vaksinasi, pemerintah Indonesia akan menggunakan persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM. ***