KENDALKU - Penerima Kartu Prakerja diharapkan memanfaatkan secara maksimal saldo bantuan yang diterima.
Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja dapat memakainya untuk membeli pelatihan di platform digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pengumuman penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Jika sudah lebih dari 30 hari namun tidak ada pembelian platform digital, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.
Baca Juga: Buruan Cek di www.prakerja.go.id Nama Kalian Diterima atau Ditolak Kartu Prakerja Gelombang 11
“Ya, jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja,” sebagaimana tertulis di Prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana tidak dapat menambah pagu yang telah disetujui.
Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan pagu secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ramai Gerakan Boikot Produk Prancis, Polri Minta Bantuan Tokoh Agama untuk Tenangkan Masyarakat
Seperti diketahui, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah ditutup kemarin 4 November 2020.