Cara Mengecek Apakah Sudah Terdaftar sebagai DPT Pilkada 2020

- 2 November 2020, 20:36 WIB
Pilkada 2020
Pilkada 2020 /Setkab/

5. Klik opsi ‘pencarian’ yang terletak di bawah kolom tanggal lahir. Berikutnya, akan muncul data seperti nama pemilih, NIK, nomor KK, dan tempat pemungutan suara (TPS). Pastikan seluruh data yang kamu isi sudah benar dan lengkap.

6. Klik opsi ‘cocok’ lalu akan muncul pemberitahuan dan laporan Anda sudah diterima.

Jika hasil yang ditampilkan menunjukkan kamu belum terdaftar dalam DPT maka segera datangi TPS terdekat dan minta petugas untuk menambahkan nama kamu pada daftar pemilih tambahan Pilkada 2020.

Baca Juga: Ini Tanda Lolos dan Tidak dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 11

Selain itu, ada baiknya Anda mengetahui jumlah rekapitulasi per TPS, dengan cara sebagai beriikut

1. Isi data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Lalu klik opsi ‘rekapitulasi data pemilih’.

2. Selanjutnya, data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, dan jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin akan ditampilkan. Selain itu, akan muncul juga data berupa nama lengkap, NIK yang disamarkan.

Baca Juga: 36 Hari Menuju Coblosan Pilbup Kendal, Paslon Dibas Fokus Lapangan Kerja dan Pariwisata

3. Tak hanya melalui online, kamu juga bisa mengecek data daftar Pilkada 2020 dengan cara mendatangi langsung KPU setempat atau di kelurahan dan kecamatan. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah