Belum Terima Notifikasi SMS Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta? Coba Cek di Sini 

- 24 Oktober 2020, 09:22 WIB
Belum terima Notifikasi Bantuan BLT UMKM, Begini cara mengeceknya
Belum terima Notifikasi Bantuan BLT UMKM, Begini cara mengeceknya /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

KENDALKU - Pemerintah memberikan bantuan untuk usaha mikro senilai Rp2,4 juta untuk setiap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan ini diberikan kepada UMKM, yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Pelaku UMKM yang terdampak pandemi bisa mendaftar secara langsung. Pendaftaran dibuka hingga bulan November mendatang.

Kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini terbuka lebar, karena pemerintah sudah menambah alokasi penerima yang semula 9 juta penerima ditambah lagi 3 juta penerima.

Baca Juga: Indonesia Terancam Krisis Pangan Akibat Pandemi Covid-19, Jokowi Minta ini sama Kepala Daerah

Sejumlah pelaku UMKM pun sudah merasakan dan mendapatkan bantuan tersebut.

Ternyata untuk mendapatkan bantuan ini tidaklah sulit. Cukup datang ke kantor dinas atau lembaga yang ditunjuk membawa SKU jika lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP.

Bagi yang sudah mendaftar dan belum menerima notifikasi SMS, bisa mengecek langsung ke eform.bri.co.id/bpum

Diberitakan Beritadiy.com dengan judul "Cek Link eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di Kantor Ini Bawa KTP dan SKU". Cara untuk mengecek jika dapat BLT ini juga bisa secara online di link bank penyalur, sebagai contoh di e form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: AS Sedang Mesra Dengan Indonesia, Upaya Jauhkan Dari Pengaruh China

Penerima Banpres UMKM ini akan mendapatkan SMS notifikasi dan bisa mencairkan bantuannya dengan membawa KTP ke bank penyalur.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini masih bisa daftar karena kuota yang semula 9 juta pelaku UMKM kini sudah ditambah 3 juta penerima.

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Baca Juga: China Mulai Kerahkan Militer ke Taiwan, Pengamat : Hanya Propaganda Xi Jinping

Beberapa daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM ini diantaranya:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha
Nomor telepon

Baca Juga: Mau Urus Pepanjangan Izin Usaha di Kabupaten Kendal? Wajib Penuhi Syarat ini

Syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

WNI
Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
Mememiliki usaha mikro
Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Ada Menteri Mau Maju Pilpres, Begini Kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto : Hentikan Pencitraan

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Facebook di Link Ini, Syarat Mudah Dapat Total Dana Rp 12,5 Miliar

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: Taiwan Borong Senjata dari AS, Reaksi China Sangat Mengejutkan

Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Kementerian/Lembaga
Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Kata Politisi Nasdem Irma Suryani, Kalau Tidak Akui Pemerintahan Jokowi Pergi Saja ke Luar Negeri

Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi penyaluran dana BLT UMKM Rp 2,4 juta ini.

Masyarakat yang ingin melaporkan keluhan terkait bantuan ini bisa mengadukan ke situs jaga.go.id.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah