Baca Juga: Waduh, Vaksin Corona Tidak Bisa Hentikan Pandemi Kata Ahmad Yurianto
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
Baca Juga: Pilpres 2024 Golkar Targetkan Usung Airlangga Hartarto Sebagi Capres, Ini Alasannya
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Ida Fauziyah membenarkan bahwa jumlah yang tidak begitu signifikan, sehingga untuk memudahkan pelaporan ke publik.
Baca Juga: Haru, Serda Sahidi Beri Hormat ke Putranya yang Jadi Perwira, Begini Kisah Perjuangannya
Tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V dan secara total pada tahap V terdapat 618.588 penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***
(Eko Arrohman/Jurnalgarut.com)