CARA Daftar TKI Resmi 2022, Perhatikan 12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Pilih yang Aman dan Benar

- 17 September 2022, 14:07 WIB
CARA Mendaftar TKI Resmi 2022, Perhatikan  12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
CARA Mendaftar TKI Resmi 2022, Perhatikan 12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya /pixabay/tumisu

KENDALKU - Bagaimana cara menjadi calon TKI yang aman? Daftarkan diri Anda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.

Ingat, pendaftaran menjadi TKI 2022 gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah dokumen penting.

Mendaftar menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Apalagi jika umur Anda sudah 18 tahun atau 21 tahun.

Usia 18 tahun merupakan syarat untuk menjadi TKI, sedangkan usia 21 tahun merupakan syarat untuk menjadi Penatalaksana Rumah Tangga/PRT).

Baca Juga: Barang yang Harus Dibawa Saat Liburan ke Bali

Bagaimana cara menjadi calon TKI?

Daftarkan diri Anda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.

Ingat, pendaftaran menjadi TKI gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen itu adalah;
1). Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2). ijazah pendidikan terakhir
3). akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir
4). surat keterangan status perkawinan (bagi yang telah menikah lampirkan foto copy buku nikah)
5). surat keterangan izin suami atau istri (termasuk izin orangtua atau wali)
6). sertifikat kompetensi kerja
7). surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
8). paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat
9). visa kerja
10). perjanjian penempatan TKI
11). perjanjian kerja
12). Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x