"Ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Kabupaten Semarang dan sekitarnya khususnya di tempat hiburan," tambahnya.
Baca Juga: Apa Itu ASN? Apa Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK? Berikut Penjelasan Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK
Atas perbuatannya, BW dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2019 serta terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati