Dugaan Brigadir J Mengetahui Perselingkuhan Ferdy Sambo Menjadi Motif ‘Dihabisi’ Nyawa Sang Ajudan

- 11 Agustus 2022, 18:10 WIB
Dugaan Brigadir J Mengetahui Perselingkuhan Ferdy Sambo Menjadi Motif ‘Dihabisi’ Nyawa Sang Ajudan
Dugaan Brigadir J Mengetahui Perselingkuhan Ferdy Sambo Menjadi Motif ‘Dihabisi’ Nyawa Sang Ajudan /

KENDALKU – Titik terang motif kematian Brigadir J semakin dekat usai ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut.

Ferdy Sambo telah ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo menjadi dalang dibalik terbunuhnya sang ajudan, Brigadir J.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka bermula ketika Bharada E yang lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Jangan Ragu-ragu

Yang kemudian, selanjutnya, Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, motif dibalik pembunuhan tersebut masih menjadi tanda tanya yang sampai saat ini belum diketahui jelasnya.

Apalagi pihak Polri belum menyampaikan keterangan secara terbuka mengenai motif dari kasus tersebut.

Polri sendiri sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif penembakan dan pembunuhan masih didalami oleh pihak Tim Khusus (Timsus) Polri.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Motif Penembakan Brigadir J dan Membuat Irjen Ferdy Sambo Tersangka

“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Pikiran Rakyat.

“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” tambahnya.

Namun, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak punya asumsi sendiri mengenai motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengungkapkan ada dua motif yang menjadi asumsinya.

Motif pertama menurutnya adalah karena dendam dari pelaku.

"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," dikutip dari Pikiran Rakyat.

"Pertama, skuad lama itu dendam, iri kepada almarhum karena ini anak yang lebih disayang," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Motif kedua diduga adanya rahasia yang diketahui oleh Brigadir J.

Rahasia tersebut adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang juga merupakan anggota Polri.

"Kemudian ada dugaan yang disebut tadi, yang diduga pelakunya adalah si bapak. Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik-cantik itu," lanjutnya.

"Kemudian si ibu menanya kepada anaknya atau yang sudah dianggap anaknya, kepada almarhum 'Bapak kemana, kenapa tidak pulang' dan seterusnya,".

"Diduga Almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana makanya tidak pulang', disebutkanlah satu tempat dengan si cantik ini," sambungnya.

Hal itu pula yang menjadi latar belakang peristiwa keributan yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

"Maka ketika mereka berangkat tanggal 2 (Juli 2022) bersama-sama ke Magelang, di Magelang itu diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu, sehingga terjadilah nangis-nangis itu di sana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Kemudian, akibatnya ada lagi ancaman kepada dia tapi daripada ajudan, gara-gara Almarhum ini ibu jadi sakit. Artinya, kenapa informasi ini harus diberitahu?" tutupnya.

Terlepas dari itu, Ferdy Sambo terancam hukuman yang sangat berat.

Dirinya terancam hukuman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Hal itu berdasarkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Ferdy Sambo terancam hukuman penjara seumur hidup dan pidana mati.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah