Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Wajib Isi e HAC di Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Cara Mengisinya
3. Pemudik yang divaksin baru dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.
Aturan resmi terkait syarat perjalanan dan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.
Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan “Udara”
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan