Pemerintah Wajibkan Pemudik Mengisi e-HAC Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Caranya

- 23 April 2022, 06:03 WIB
Pemerintah mewajibkan pemudik untuk mengisi e-HAC saat mudik Lebaran 2022
Pemerintah mewajibkan pemudik untuk mengisi e-HAC saat mudik Lebaran 2022 /Tangkapan layar Aplikasi Peduli Lindungi//

KENDALKU - Masyarakat boleh melakukan mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah syarat, salah satunya yaitu wajib mengisi e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut adalah tata cara untuk mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi Anda yang belum melakukan.

Pastikan e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi milikmu suda terisi agar bisa lakukan mudik Lebaran 2022 dengan aman.

Bukan cuma naik pesawat, pemudik yang menggunakan seluruh moda transportasi wajib mengisi electronic-health alert card atau e-HAC di plikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: HP NOKIA X200 5G Terbaru 2022, Harga dan Spesifiikasi, Paling Diburu Hingga Masuk Katagori Ponsel Terbaik 2022

Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran 2022.

Pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara atau naik pesawat dan juga mode transportasi lainnya.

Persyaratan e-HAC merupakan tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ingin Punya HP Gaming Nokia N Gage QD 5G Serie Reborn Terbaru 2022? Cek Harga, Spesifikasi, Tanggal Rilis

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x