Tak Perlu Ragu Ajukan Laporan Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Maret Lalu, Gini Nih Caranya!

- 5 April 2022, 19:35 WIB
Tak Perlu Ragu Ajukan Laporan Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Maret Lalu, Gini Nih Caranya!
Tak Perlu Ragu Ajukan Laporan Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Maret Lalu, Gini Nih Caranya! /Pixabay/EmAji//

Aduan mengenai dana bantuan Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu yang tak cair dapat dilakukan melalui jalur email ataupun pesan WhatsApp.

Baca Juga: Pedagang Gorengan Tak Khawatir Lagi Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Simak Dua Syarat Utamanya

Aduan via email dapat dikirimkan lewat alamat email [email protected].

Pengajuan aduan melalui email dengan melampirkan bukti kendala bila ada.

Sementara itu, aduan juga dapat dikirimkan via WhatsApp dengan nomor 08111022210.

Aduan melalui jalur WhatsApp dapat dikirimkan dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Aduan dapat dikirimkan jika nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun tidak mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu di kantor pos.

Menurut jadwal, Bansos Sembako BPNT triwulan pertama disalurkan oleh Kemensos pada Maret 2022 ini.

Bansos Sembako BPNT ini diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Nominal Rp 600 ribu yang didapatkan dari Bansos Sembako BPNT merupakan rapelan dari triwulan pertama, yakni Januari, Februari, serta Maret.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah