KENDALKU - Pastikan ajukan laporan jika tak menerima Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu pada bulan Maret lalu.
Laporan terkait Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu bisa diajukan dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Ikuti cara-cara di bawah ini untuk mengajukan laporan jika tak menerima Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu periode bulan Maret lalu.
Jika Anda sebelumnya merupakan penerima manfaat Bansos Sembako BPNT atau sebelumnya pernah mendapatkan bantuan tersebut, seharusnya bulan Maret lalu Anda kembali mendapat dana bantuan tersebut.
Namun apabila hingga saat ini belum juga mendapatkan dana Bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu, maka sebaiknya Anda segera melaporkannya.
Cara melaporkan jika tak mendapat dana Bansos Sembako BPNT sebesar Rp 600 ribu juga tak rumit.
Cara melapor jika tak menerima Bansos BPNT Rp 600 ribu bisa dilakukan dengan cara di bawah ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.