Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Mudik Lebaran, Presiden Jokowi: Diperbolehkan dengan Syarat..

- 24 Maret 2022, 20:03 WIB
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Mudik Lebaran, Presiden Jokowi: Diperbolehkan dengan Syarat..
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Mudik Lebaran, Presiden Jokowi: Diperbolehkan dengan Syarat.. /Pexels/Arif Syuhada

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Hujan Reda Saat MotoGP Mandalika Bukan Karena Rara Pawang Hujan Melainkan Sekuriti, Benarkah?

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.

Selain itu, Presiden Republik Indonesia (RI) juga mengungkapkan kebijakan mengenai Pelaku Perjalan Luar Negeri (PPLN) sudah tidak perlu lagi melakukan karantina.

Tetapi tetap wajib melakukan tes usap PCR terlebih dahulu setibanya di bandara seluruh Indonesia.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina,” ungkap Jokowi.

“Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR,”

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” sambungnya.

Hal tersebut menjadi berita yang menyegarkan bagi masyarakat Indonesia.

Tahun lalu, masyarakat Indonesia masih tidak diperbolehkan untuk melaksanakan mudik dan salat berjamaah di masjid saat bulan suci Ramadan. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah