KENDALKU – Presiden Jokowi izinkan salat tarawih dan mudik lebaran asalkan memenuhi syarat berikut ini.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini menyampaikan pidatonya mengenai salat tarawih dan mudik lebaran Idul Fitri.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa salat tarawih dan mudik lebaran Idul Fitri tahun ini [2022], diperbolehkan.
Hal tersebut menyusul dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik.
Umat muslim dapat menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadan tahun ini.
Dalam pidato Presiden Jokowi pada Rabu, 23 Maret 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan salat tarawih berjamaah dan mudik lebaran.
Untuk salat tarawih berjamaah di masjid, masyarakat wajib untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran Idul Fitri, wajib telah mendapatkan dua kali vaksin dan satu booster.