Pidato Lengkap Mengenai Syarat Mudik Lebaran Saat Idul Fitri, Presiden Jokowi: Tidak Perlu Lagi Karantina

- 24 Maret 2022, 15:14 WIB
Pidato Lengkap Mengenai Syarat Mudik Saat Idul Fitri, Presiden Jokowi: Tidak Perlu Lagi Karantina
Pidato Lengkap Mengenai Syarat Mudik Saat Idul Fitri, Presiden Jokowi: Tidak Perlu Lagi Karantina /Youtube Sekretariat Presiden

KENDALKU – Berikut, pidato lengkap Presiden Joko Widodo mengenai mudik lebaran Idul Fitri.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan keputusan pemerintah mengenai mudik lebaran Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 23 Maret 2022.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pelaku perjalanan dari luar negeri tiba di seluruh bandara Indonesia, tidak perlu lagi melakukan karantina.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan dengan Syarat, Begini Kata Jokowi

Namun, pelaku perjalanan dari luar negeri tetap perlu melakukan tes usap PCR setibanya di bandara seluruh Indonesia.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa pemerintah memperbolehkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu booster.

Berikut pidato lengkap Presiden Jokowi yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x