Set Top Box Gratis Dari Pemerintah Akan Dibagikan 2022, Begini Cara Mnedaftar Sebagai Penerima Manfaat

- 2 Maret 2022, 06:00 WIB
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 //indonesiabaik.id/

KENDALKU - Berikut syarat dan cara mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo menjelang Analog Switch Off (ASO) 2022. 

Peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO dilakukan secara bertahap oleh Kominfo sepanjang tahun 2022.

Pembagian perangkat Set Top Box TV digital ke penerima dilakukan Kominfo seiring migrasi TV digital pada tahun 2022.

Masyarakat perlu memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima untuk bisa mendapatkan perangkat Set Top Box secara gratis tahun 2022.

Baca Juga: Bisa Daftar Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Dari Kominfo

Ada perangkat Set Top Box gratis yang akan dibagikan oleh Kominfo mulai tahun 2022, yang bisa digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital. 

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box gratis dalam rangka peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai awal tahun depan. 

Salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yaitu menyiapkan NIK KTP, yang dapat digunakan untuk mendaftarkan diri. 

Masyarakat yang ingin menjadi penerima Set Top Box gratis untuk menonton siaran TV digital dari Kominfo dapat mendaftar menggunakan NIK KTP. 

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x