KENDALKU- Simak update seputar perkembangan jumlah petisi tolak kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat petisi tolak kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.
Tim Kendalku telah meneliti mengenai jumlah petisi tolak kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang siang ini sudah sebanyak 357.146.
Jumlah tersebut akan terus berkembang setiap detik seiring banyaknya karyawan yang merasa bahwa kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan sangatlah memberatkan.
Nantinya petisi tolak kebijakan JHT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu terkumpul tanda tangan lebih dari 500.000 orang.
Perlu diketahui, bahwa kebijakan terkait pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan pada minimal usia 56 tahun telah disahkan oleh Kemenaker pada awal Februari 2022 lalu.
Adapun, kebijakan itu telah disahkan melalui Permenaker No.2 Tahun 2022.
Semenjak disahkan hingga saat ini, kebijakan tersebut menuai polemik hingga berbondong-bondong masyarakat ramai membuat petisi terkait penolakan kebijakan tersebut.