3. Input nama lengkap sesuai KTP
4. Input 8 kode huruf
5. Klik tombol "CARI DATA"
BLT untuk karyawan non BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair sebesar Rp750 ribu dalam 4 tahap dalam tri wulan.
Berikut ini beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika ingin mendapatkan BLT bantuan karyawan non BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Tergolong warga miskin atau rentan miskin
3. Sedang hamil atau nifas
4.Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).