SELAMAT! Karyawan yang Tidak Memiliki BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bantuan Tunai Rp750 per Bulan, Begini Caranya

- 10 Februari 2022, 15:49 WIB
SELAMAT! Karyawan yang Tidak Memiliki BPJS Ketenagakerjaan Bakalan Dapat Bantuan Tunai Rp750 per Bulan, Begini Caranya
SELAMAT! Karyawan yang Tidak Memiliki BPJS Ketenagakerjaan Bakalan Dapat Bantuan Tunai Rp750 per Bulan, Begini Caranya /Pixabay.com/Alyibel

4. Input 8 kode huruf

5. Klik tombol "CARI DATA"

Perlu diketahui, BLT Rp750 ribu kepada karyawan non BPJS Ketenagakerjaan cair dalam empat tahap dalam tri wulan.

Baca Juga: CAIR! Bantuan Rp750 Ribu Per Bulan Bagi Karyawan yang Tidak Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan, segera simak syarat penerima bantuan karyawan non BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia
2. Tergolong warga miskin atau rentan miskin

3. Sedang hamil atau nifas

4.Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU di BPJS Ketenagakerjaan

5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

6. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x