4. Input 8 kode huruf
5. Klik tombol "CARI DATA"
Perlu diketahui, BLT Rp750 ribu kepada karyawan non BPJS Ketenagakerjaan cair dalam empat tahap dalam tri wulan.
Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan, segera simak syarat penerima bantuan karyawan non BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Tergolong warga miskin atau rentan miskin
3. Sedang hamil atau nifas
4.Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
6. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.