4.Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
6. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi mengenai seputar bantuan BLT Rp750 ribu bagi karyawan yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.***