1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi hingga Desa
3. Input nama lengkap sesuai KTP
4. Input 8 kode huruf
5. Klik tombol "CARI DATA"
Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali Dengan Program MLT dan JHT 2022
Perlu diketahui, BLT Rp750 ribu kepada karyawan non BPJS Ketenagakerjaan cair dalam empat tahap dalam tri wulan.
Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan, segera simak syarat penerima bantuan karyawan non BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Tergolong warga miskin atau rentan miskin
3. Sedang hamil atau nifas