KENDALKU - Pemerintah Indonesia kembali akan memberikan bantuan berupa subsidi BLT UMKM tahun 2022.
Kelompok usaha mikro, kecil dan menengah sedang menunggu keputusan dan tanggal kepastian dari pemerintah terkait pencairan BLT UMKM 2022.
Adapun tujuan pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM adalah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang berwirausaha di tengah pandemi yang sampai saat ini belum berakhir.
Bansos ini dikemas dalam bentuk BPUM, dana yang diterima sekitar Rp1,2 juta per bulan.
Sayangnya hingga saat ini, pemerintah belum bisa memberikan keputusan terkait penyaluran BLT UMKM 2022.
Jika BLT UMKM kembali diberikan pada 2022, maka daftar penerima BLT UMKM itu bisa dicek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi dan UMKM bertindak sebagai pengusul akan melakukan pengecekan data calon penerima BLT UMKM 2021.
Caranya, melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BLT UMKM.