Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022

- 29 Desember 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi - Info Pencairan Bansos PKH Beserta Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi
Ilustrasi - Info Pencairan Bansos PKH Beserta Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

KENDALKU - Inilah tata cara mendaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan dana bantuan pada tahun 2022, termasuk bansos PKH.

Untuk mendapatkan pencairan bansos PKH tahun 2022, masyarakat perlu terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos nantinya akan mendapatkan dana bansos PKH pada tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos, Bisa Dapatkan Bansos PKH Tahun 2022

DTKS Kemensos menjadi syarat sebelum bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH 2022 dari pemerintah.

Beberapa program bantuan atau bansos dari pemerintah direncanakan cair kembali tahun 2022 mendatang, termasuk BLT PKH. 

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, simak langkah mendaftarnya berikut.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x