Jika telah terdaftar DTKS Kemensos, masyarakat nantinya dapat mengecek nama dan NIK di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima bansos.
Baca Juga: 7 Kriteria Ini Bisa Dapat Bansos PKH Hingga Rp 3 Juta, Segera Cair Desember 2021
Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima PKH.
Sebelumnya, ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos yang diwajibkan sebelum masyarakat daftar PKH, antara lain:
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu terdapat kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini, Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat, Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut: