Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022

- 29 Desember 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi - Info Pencairan Bansos PKH Beserta Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi
Ilustrasi - Info Pencairan Bansos PKH Beserta Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Itulah informasi tata cara pendaftaran DTKS Kemensos untuk menjadi penerima program bansos PKH tahun 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah